Deolipa Yumara Pasang Badan untuk Fariz RM: “Negara Tak Boleh Salah Menerapkan Pasal”

Jakarta,CentangSatu.com — Sorotan tajam diarahkan ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, bukan hanya karena tuntutan enam tahun penjara terhadap musisi senior Fariz RM, tetapi juga karena kehadiran kuasa hukumnya: Deolipa Yumara.

Dengan gaya khas yang flamboyan namun tegas, Deolipa kembali mencuri perhatian. “Fariz bukan pengedar. Tuduhan ini keliru. Dan saya tidak akan diam,” ujarnya di hadapan wartawan, dengan nada lantang usai sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasal 114 Jadi Perdebatan: “Ini Tentang Hukum, Bukan Hanya Hukumannya”

Deolipa secara gamblang menyebut bahwa JPU telah salah menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, pasal yang diperuntukkan bagi pengedar. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya sebagai pengguna, yang seharusnya diproses dengan pendekatan rehabilitatif, bukan penjara.

“Pasal 114 adalah pasal berat untuk pengedar. Fariz RM tidak menjual, tidak mengedarkan, tidak membagikan. Ia pemakai. Negara tidak boleh salah menetapkan pasal, karena itu berarti menghukum bukan atas kejahatan, tapi atas persepsi,” ujar Deolipa penuh penekanan.

Panggung Pembelaan Pekan Depan: Deolipa Siapkan Pledoi Tertulis

Deolipa menyampaikan bahwa tim hukumnya akan mengajukan pledoi tertulis dalam sidang lanjutan pekan depan. Ia berjanji akan mengungkap semua fakta yang mengarah pada ketidaklayakan tuntutan enam tahun penjara terhadap kliennya.

“Kami akan hadirkan pledoi yang membongkar bahwa tuduhan ini tidak sesuai prinsip keadilan. Tidak semua yang ditangkap karena narkotika harus masuk penjara. Harus dibedakan mana pengguna, mana pengedar. Jangan disamaratakan.”

Bela Fariz RM: “Yang Dibutuhkan Bukan Penjara, Tapi Rehabilitasi”

Fariz RM—yang namanya melegenda lewat lagu Sakura—ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba. Kali ini ia kedapatan menyimpan sabu dan ganja saat penangkapan di Bandung, Februari lalu.

Meski demikian, Deolipa menekankan bahwa kliennya sudah menunjukkan sikap kooperatif, dan tidak pernah membahayakan orang lain.

“Fariz butuh pemulihan, bukan penghukuman. Ini bukan tentang mengampuni kesalahan, tapi tentang menyembuhkan masyarakat dari sistem hukum yang sering membabi buta.”

Deolipa: Pengacara Nyentrik, Tapi Tajam

Bukan kali pertama Deolipa Yumara menjadi figur sentral dalam sidang berprofil tinggi. Dikenal luas karena gaya eksentrik dan keberaniannya menghadapi aparat penegak hukum, Deolipa kini menegaskan posisinya sebagai pengacara yang berdiri di garis depan membela ketimpangan penerapan hukum narkotika di Indonesia.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Di tengah proses hukum yang berjalan, satu hal menjadi jelas: perlawanan hukum Deolipa Yumara bukan sekadar membela Fariz RM, tapi juga melawan simplifikasi hukum atas pengguna narkoba.

“Kalau negara salah menegakkan hukum, maka keadilan jadi korban. Dan saya tidak akan biarkan itu terjadi,” tutup Deolipa dengan mata tajam penuh keyakinan.(DD)

Show More
Back to top button