Polri Tegaskan Ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo Asli dan Sah

 

mediaberitakini.com Jakarta, 22 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah milik Presiden ke 7 Joko Widodo adalah asli dan sah secara hukum. Penegasan ini disampaikan setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 29 saksi, termasuk alumni dan pihak-pihak terkait dari lembaga pendidikan tempat Presiden ke 7 Jokowi menempuh pendidikan. Selain itu, dilakukan juga uji laboratorium forensik terhadap dokumen asli ijazah Jokowi yang diserahkan pada 9 Mei 2025 oleh pihak keluarga, yakni Wahyudi Andrianto, adik ipar Joko Widodo, guna menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen.

Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan dan uji laboratorium menyimpulkan tidak adanya bukti pemalsuan ijazah. “Berdasarkan hasil Pemeriksaan Kami tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut. Ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo terbukti otentik dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang sah,” ujarnya.

Presiden ke 7 Joko Widodo sebelumnya juga telah menyampaikan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli kepada pengadilan jika diminta, namun menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum baginya untuk memenuhi permintaan dari pihak pelapor yang tidak memiliki kapasitas hukum.

Dengan hal ini, Polri menutup kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut dan menghimbau serta menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak berdasar serta tetap menjaga kondusivitas Nasional. MbK.Foto: google.

Show More
Back to top button