Pemerintah Genjot Regulasi dan Adopsi AI untuk Dongkrak Ekonomi Digital

JAKARTA,MediaBeritaKini.com -| Pemerintah terus mendorong percepatan adopsi kecerdasan buatan (AI) sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kompetisi global yang semakin ketat.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam forum The Power of AI yang digelar di Bali, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Meutya, paradigma daya saing global telah bergeser. Tidak lagi bergantung pada kekayaan sumber daya alam, melainkan pada kemampuan suatu negara beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya AI.

“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujarnya.

Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk memanfaatkan peluang tersebut, didukung oleh ekosistem digital yang kuat serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” kata Meutya.

Berdasarkan data World Bank, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam Kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat. Hal ini dinilai semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujarnya.

Meski demikian, Meutya menekankan perlunya percepatan adopsi AI di berbagai sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dibanding sektor lainnya.

Ia menyebut sektor kesehatan, pertanian, dan manufaktur sebagai prioritas yang harus segera dipacu.

“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.

Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi AI juga menuntut kehadiran tata kelola yang kuat dan adaptif. Pemerintah pun tengah merampungkan regulasi sebagai landasan pengembangan AI nasional.

“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” kata Meutya.

Saat ini, pemerintah telah menyusun peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang tinggal menunggu pengesahan.

Menurut Meutya, kebijakan tersebut akan menjadi fondasi penting untuk memastikan pengembangan AI berjalan seimbang antara inovasi dan perlindungan publik.

“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen mendorong adopsi AI secara inklusif, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.***[DaBon]

Show More
Back to top button