Dituding PSK hingga Data Keluarga Disebar, Dokter Perempuan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro

JAKARTA,Mediaberitakini.com— Seorang dokter perempuan melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ancaman, serta penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026). Laporan tersebut bermula dari teror beruntun yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang sebelumnya tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.
Korban mengaku menerima berbagai tuduhan serius yang mencemarkan nama baiknya, mulai dari disebut melarikan emas, membawa kabur satu unit mobil, membobol ATM senilai Rp75 juta, hingga dituding sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tak hanya itu, orang tua korban turut menjadi sasaran fitnah dengan tuduhan sebagai mucikari, disertai penyebaran foto-foto keluarga dan nomor kontak melalui media sosial.
“Saya benar-benar tidak mengenal dekat orang ini. Awalnya dia mendapatkan nomor saya dari data identitas, lalu mendekati dengan mengaku hanya ingin berteman. Saya tidak menaruh curiga karena saat itu fokus bekerja,” ujar korban usai membuat laporan.
Korban menjelaskan, perkenalan bermula dari interaksi di media sosial TikTok. Saat itu, ia kerap melakukan siaran langsung berisi edukasi kesehatan saat bekerja di sebuah klinik. Terlapor disebut aktif berkomentar dan kemudian secara tiba-tiba memperoleh nomor pribadi korban.
Seiring waktu, korban menduga pendekatan tersebut bermuatan kepentingan personal. Ketika relasi tidak berkembang sesuai keinginan terlapor, teror dan fitnah mulai disebarkan secara masif di ruang digital.
“Saya tidak tahu motif pastinya. Mungkin karena perasaan yang tidak terbalas. Namun yang terjadi sudah di luar batas, mulai dari tuduhan kejahatan finansial, pelecehan verbal, hingga menyeret keluarga saya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami tekanan psikologis berat hingga memilih berhenti bekerja selama beberapa bulan karena merasa keselamatannya terancam.
“Saya hidup dalam ketakutan. Bukan karena ada senjata yang ditodongkan, tetapi karena dia pernah mengaku memiliki pistol. Itu membuat saya merasa bisa disakiti kapan saja,” ungkapnya.
Sebagai dokter, korban menyebut dampak yang dialami tidak hanya bersifat psikis, tetapi juga merusak reputasi profesional dan kondisi finansialnya.
Dalam laporan resminya, korban menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar unggahan media sosial, rekaman suara, keterangan saksi, serta dokumen pendukung lainnya. Ia menegaskan langkah hukum ini diambil demi memperoleh perlindungan dan keadilan.
“Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ancaman, penipuan, dan penyebaran data pribadi. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Detail kasus saya serahkan sepenuhnya pada proses penyelidikan,” ujarnya.
Korban juga menegaskan menolak upaya mediasi. Menurutnya, tindakan terlapor telah melampaui batas karena menyeret dan menghina keluarganya.
“Kalau hanya saya, mungkin masih bisa menahan diri. Tapi ketika orang tua saya dihina, fotonya disebar, dan dituduh tidak manusiawi, itu sudah terlalu jauh. Saya ingin kebenaran dibuka lewat jalur hukum,” tegasnya.
Langkah hukum ini didukung oleh pamannya, Ruli, yang datang langsung dari Jawa Timur untuk mendampingi korban.
“Setelah mendengar kronologi dan melihat bukti-buktinya, saya yakin ini bukan rekayasa. Kami hadir sebagai keluarga untuk memperjuangkan kebenaran, bukan mencari sensasi,” ujar Ruli.
Dugaan teror dan fitnah tersebut diketahui telah berlangsung sejak 13 Januari 2026 dan masih berlanjut hingga laporan dibuat. Terlapor bahkan disebut sempat menantang korban saat mengetahui rencana pelaporan ke polisi.
Korban berharap proses hukum dapat memberikan efek jera serta memulihkan nama baik dan rasa aman bagi dirinya dan keluarga.[DaBon]







