Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja, Kemenpar Hadirkan Skema Okupasi Nasional

BANDUNG,MediaBeritaKini.com — Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meluncurkan 483 skema okupasi nasional dari 34 bidang pariwisata sebagai upaya memperkuat standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor pariwisata.
Peluncuran dilakukan dalam kegiatan “Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)” di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,” ujar Widiyanti.
Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan skema tersebut, mulai dari BNSP, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Widiyanti, peluncuran ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM melalui jalur vokasi yang adaptif dan produktif.
Skema okupasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan industri dengan kualitas tenaga kerja, sehingga SDM pariwisata Indonesia dapat bersaing di tingkat nasional maupun global.
Menpar mengungkapkan, hingga Agustus 2025 sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja dan angka tersebut berpotensi terus meningkat seiring penguatan kualitas SDM.
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki kekuatan besar tidak hanya dari kekayaan alam dan budaya, tetapi juga bonus demografi yang didominasi usia produktif. Oleh karena itu, penguatan fondasi tenaga kerja dinilai menjadi kunci bagi kemajuan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
Dalam mendukung hal tersebut, Kementerian Pariwisata mengelola enam politeknik pariwisata yang secara konsisten mencetak lulusan siap kerja. Selain itu, program pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi juga terus diperluas, mencakup pelatihan pemandu wisata, kemampuan bahasa, hingga peningkatan kapasitas di berbagai subsektor.
Upaya ini turut diperkuat dengan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai acuan pengembangan pelatihan dan sertifikasi.
Dengan standar kompetensi yang semakin kuat, pemerintah optimistis sektor pariwisata mampu melahirkan tenaga profesional yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga mampu memimpin perubahan di tingkat global.
“Upaya ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Widiyanti.[DaBon]







