Kini Lapor Polisi Bisa dari HP, Polri Perkuat Layanan Digital Lewat Super App

JAKARTA,MediaBeritaKini.com— Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik dengan meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara daring melalui Super App Polri.

Peluncuran inovasi ini dilakukan oleh Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Dedi menegaskan penguatan fitur digital menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui aplikasi Super App Polri yang tersedia di iOS dan Android, masyarakat kini dapat membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal. Proses pelaporan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara praktis.

Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, sistem terpadu berbasis daring yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara real-time melalui fitur video conference dan live chat dengan petugas.

Seluruh proses layanan dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Setiap tahapan dilengkapi fitur monitoring, histori komunikasi, hingga evaluasi kinerja, guna memastikan pelayanan yang profesional dan terukur.

Menurut Dedi, digitalisasi ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari pembaruan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri agar lebih modern dan terintegrasi.

Selain itu, fungsi Samapta juga diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.

Implementasi layanan ini dilakukan bertahap, dengan tahap awal di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Polri juga menegaskan tiga fokus utama ke depan, yakni digitalisasi layanan, optimalisasi penegakan hukum berbasis restorative justice, serta peningkatan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah konkret Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat di era digital.[DaBon]

Show More
Back to top button