Komite Investigasi Negara Soroti Peran Lembaga Hukum Jaga Stabilitas Nasional Lewat Webinar

Mediaberitakini.com | Di tengah dinamika sosial dan politik yang kian kompleks, Komite Investigasi Negara (KIN RI) menegaskan kembali pentingnya peran lembaga hukum dalam menjaga stabilitas nasional. Pesan tersebut mengemuka dalam webinar nasional bertajuk “Peran Lembaga Hukum dalam Menjaga Stabilitas Nasional” yang digelar secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 8 September 2025.
Acara ini menghadirkan Arief WS, praktisi hukum dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, sebagai narasumber utama. Webinar yang diikuti tokoh masyarakat hingga publik umum ini menjadi ruang diskusi penting untuk memahami strategi menjaga keamanan dan ketertiban negara melalui penguatan lembaga hukum.
Lembaga hukum sebagai benteng ketahanan nasional
Dalam pemaparannya, Arief WS menekankan bahwa lembaga hukum tidak hanya berfungsi menegakkan aturan, tetapi juga menjadi benteng utama dalam melindungi ketahanan nasional.
“Lembaga hukum harus hadir bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga mencegah ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai kasus aktual yang menunjukkan perlunya integritas dan profesionalisme aparat hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Antusiasme peserta dan diskusi publik
Webinar berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang produktif. Peserta menggali lebih dalam soal bagaimana hukum dapat memperkuat pembangunan sekaligus menjaga keamanan nasional.
Komite Investigasi Negara menilai diskusi semacam ini penting untuk memperluas kesadaran publik. “Kami percaya sinergi antara lembaga hukum dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan bangsa yang adil, aman, dan sejahtera,” ungkap perwakilan KIN RI dalam penutupan acara.
Dukungan jajaran senior KIN RI
Webinar ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran pengurus DPP KIN RI, antara lain Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro, Brigjen TNI (Purn) Bambang SB, Drs Agus S Budiman, dan M Arief Nur Cholis.
Dengan terselenggaranya webinar ini, KIN RI berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa peran lembaga hukum dalam menjaga stabilitas nasional adalah fondasi penting bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.







