Menkomdigi: PP TUNAS Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

JAKARTA,Mediaberitakini.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan anak-anak sangat rentan menjadi korban penipuan di dunia maya. Oleh karena itu, peran aktif orang tua, khususnya keterlibatan ibu dalam pengasuhan digital, sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak-anak dari kejahatan daring.
Meutya menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang bertujuan menciptakan ekosistem digital lebih aman dan kondusif bagi anak, di tengah meningkatnya risiko kejahatan di ruang digital.
“PP TUNAS dibuat agar ekosistem digital lebih sehat, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua di rumah, terutama peran ibu dalam mendampingi anak,” ujar Meutya dalam diskusi She-Connects di Jakarta Selatan, Kamis (15/01/2026).
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban penipuan daring. Dengan hampir 50 persen pengguna interne merupakan anak di bawah 18 tahun, maka risiko anak-anak menjadi korban sangat tinggi. Data Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.
“Anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak bisa membiarkan mereka masuk ke ‘hutan digital’ sendirian hanya karena terlihat menarik, karena selalu ada potensi bahaya,” ujar Meutya.
PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, dan kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat. Regulasi ini menegaskan bahwa pelindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.
Meski demikian, Meutya menekankan, pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama perlindungan anak. “Kita ingin perempuan yang aktif di ranah digital berdaya memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya,” tegasnya.
Selain penipuan, risiko digital lain termasuk child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya. Karena itu, peran ibu dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak menjadi sangat krusial.
Meutya mengajak komunitas perempuan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS dan literasi digital secara berkelanjutan. “Kekuatan ibu-ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak dan menurunkan kejahatan di ruang digital,” tutupnya.[DaBon]







