Densus 88 beri edukasi CPNS Halmahera Utara Soal Deteksi Dini Paham Radikalisme dan Terorisme

Mediaberitakini.com | Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri memberikan sosialisasi dan edukasi kepada 50 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Halmahera Utara terkait deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Halmahera Utara ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda, khususnya ASN dan CPNS, untuk membentengi diri dari pengaruh paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Dalam pemaparannya, Ipda Herry Rinsampessy, S.H. dari Direktorat Pencegahan menjelaskan ciri-ciri masyarakat, pelajar, dan anak muda yang mulai terpapar maupun sudah terpapar paham IRET. Ia juga memaparkan strategi pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Acara ini turut dibuka secara resmi oleh Kabid BKD Kabupaten Halmahera Utara, Ony Hendrick, yang menekankan pentingnya peran CPNS sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai kebhinekaan.
“ASN, termasuk CPNS, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan agen pencegahan radikalisme di masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS Halmahera Utara tidak hanya memahami bahaya paham radikal dan terorisme, tetapi juga mampu mengedukasi lingkungan sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional mencegah infiltrasi ideologi yang mengancam persatuan dan keamanan negara.







